Pembuatan e-KTP Molor 18 Agustus
Rabu, 03 Agustus 2011 – 03:08 WIB
JAKARTA -- Pemerintah pusat mengakui pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, molor. Dari target awal pembuatan e-KTP bisa dimulai 1 Agustus, bergeser jadi 18 Agustus 2011.
Target meleset lantaran pengiriman perangkat peralatan e-KTP ke 2.348 kecamatan di 197 kabupaten itu terlambat. Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perangkat peralatan baru akan sampai ke daerah pada 15 Agustus 2011.
"Tanggal 15 Agustus sudah sampai ke kabupaten/kota. Tanggal 18 Agustus 2011 efektif dimulai pembuatannya," kata Reydonnyzar di kantornya, Selasa (2/8).
Menanggapi molornya target itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengancam akan mempinalti rekanan, yakni Sucofindo sebagai anggota konsorsium PNRI, yang punya tanggung jawab pendistribusian peralatan.
JAKARTA -- Pemerintah pusat mengakui pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, molor. Dari target awal pembuatan e-KTP
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL