Memeras, Enam Buser Gadungan Dibekuk

Memeras, Enam Buser Gadungan Dibekuk
Memeras, Enam Buser Gadungan Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk enam dari delapan pria yang mengaku Anggota Reserse Polda Metro Jaya. Mereka mencari mangsa di tempat hiburan malam di Jakarta, kemudian melakukan pemerasan.

Enam orang itu adalah Christ Persulessy, Edi Setiono, Bambang Riwayadi, Marhadi, Irvan Dadi, Bayu Rizal. Sedangkan dua lainnya adalah Sularno dan Black buron.

Pelaku mengamankan barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther, korek api, senjata api, borgol, surat tugas palsu, dan enam unit telepon seluler.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, mengatakan, bahwa satu pelaku, Edi Setiono merupakan bekas anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat pada 2003. Edi bahkan sempat dijebloskan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat saat itu.

"Pangkat terakhirnya AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan terakhir bertugas di Mabes Polri," ujar Adex di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Menurut Adex, peran Edi dalam kasus ini adalah menjaga korbannya yang disekap di sebuah hotel melati. "Kemudian dia jugalah yang mengambil di ATM uang hasil pemerasan korban," katanya.

Pelaku beraksi menggunakan dua mobil. Mereka mengikuti calon korbannya. Di perjalanan, mobil calon korban dihentikan dan digeledah.

Jika ditemukan narkoba, komplotan ini mengaku sebagai Penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, jika menemukan senjata tajam atau lainnya, mereka malah mengaku sebagai Penyidik Ditreskrimum  Polda Metro Jaya.

JAKARTA -- Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk enam dari delapan pria yang mengaku Anggota Reserse Polda Metro Jaya. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News