Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai Rp 500 ribu yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana narkotika.
“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya, sehingga ia pun langsung kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pengungkapan ini menandakan polisi menjalankan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menyelamatkan warga Kota Palangka Raya dari dampak buruk barang haram tersebut.
"Kami akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, agar seluruh warga Kota Palangka Raya menjadi generasi yang hebat tanpa menjadi korban penyalahgunaan narkotika," kata Kompol Aji. (antara/jpnn)
Pria yang memiliki delapan paket sabu-sabu di Palangka Raya, Kalteng, terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar