Meminimalkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Berkomitmen Kembangkan ETLE

jpnn.com, JAKARTA - Polri berkomitmen mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di seluruh Indonesia.
Saat ini, Polri telah menerapkan program tersebut di 34 provinsi.
Kepala Kepolisian Repbulik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta
kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan kamera ETLE.
Menurut eks Kabareskrim Polri itu, tilang dengan sistem elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.
"Kami dorong para kapolda dan kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi, sehingga program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah," kata Listyo di Korlantas Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9).
Orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu sendiri meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional di delapan polda jajaran Indonesia.
Peresmian itu bersamaan dengan perayaan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada hari ini.
Polri berkomitmen mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di seluruh Indonesia
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH