Meminimalkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Berkomitmen Kembangkan ETLE
jpnn.com, JAKARTA - Polri berkomitmen mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di seluruh Indonesia.
Saat ini, Polri telah menerapkan program tersebut di 34 provinsi.
Kepala Kepolisian Repbulik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta
kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan kamera ETLE.
Menurut eks Kabareskrim Polri itu, tilang dengan sistem elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.
"Kami dorong para kapolda dan kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi, sehingga program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah," kata Listyo di Korlantas Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9).
Orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu sendiri meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional di delapan polda jajaran Indonesia.
Peresmian itu bersamaan dengan perayaan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada hari ini.
Polri berkomitmen mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di seluruh Indonesia
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL