Memotret dan Gandakan Naskah Soal UN, Sanksinya Ini

Memotret dan Gandakan Naskah Soal UN, Sanksinya Ini
Ujian nasional. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menggandakan naskah soal ujian nasional (UN). Para pelaku akan diproses secara hukum dan hotel prodeo menanti.Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengungkapkan, ‎naskah soal UN adalah dokumen negara yang harus dirahasiakan.

Mereka yang melakukan penggandaan naskah soal UN, baik dengan memotret dengan ponsel maupun mem-fotokopi kemudian menyebarkannya, bisa diproses secara hukum. 

“Soal ujian (UN) itu dokumen rahasia yang harus disimpan dan tidak boleh di-publish ‎sebelum hasil ujian diumumkan,” tegas Nizam, Minggu (10/4). ‎

Penyelenggaraan UN 2016 menggunakan dua metode, yaitu ujian nasional berbasis computer (UNBK) dan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Jadwal keduanya yang berbeda sempat menimbulkan kekhawatiran akan dugaan bocoran dari peserta UNKP yang lebih dulu menyelesaikan UN (tiga hari), kepada peserta UNBK yang memiliki jadwal lebih panjang (enam hari).‎

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama variasi soal dalam UNBK tinggi, maka perbedaan jadwal ujian tidak menjadi masalah.

"Karena kalau menggunakan komputer, soal yang keluar bisa bervariasi, di jadwalnya pun bisa berbeda-beda. Seperti kalau ambil TOEFL itu kan jadwalnya berbeda-beda. Yang sesuai jadwal saja, tidak harus sama," ujarnya.

Menteri Anies menegaskan, tidak ada ampun bagi siapapun yang membocorkan naskah soal UN. Pembocoran soal adalah tindakan pidana sehingga bisa dijerat dengan KUHP. (esy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News