Memprihatinkan... Dua Pemuda Ini Menjambret Demi Beli Rokok dan Makan

Memprihatinkan... Dua Pemuda Ini Menjambret Demi Beli Rokok dan Makan
Memprihatinkan... Dua Pemuda Ini Menjambret Demi Beli Rokok dan Makan

Diteran gkannya, kedua pelaku yang diamankan ini merupakan residivis kasus yang sama. Dan baru keluar enam bulan yang lalu.

"Di itu residivis kasus yang sama dan baru keluar enam bulan. Dulu dia dipenjara 4 tahun. Df residivis kasus narkoba dan kemarin di hukum enam bulan penjara," terang Reza.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) tentang tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. Dan keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun penjara.  

Sebelumnya kedua pelaku DI (30) dan DA (29) diringkus, Senin (11/5) pagi oleh Reskrim Polres Tanjungpinang tak lama setelah polisi berhasil menyelidiki kasus jambret dengan korban seorang mahasiswa, Imelda (20). Saat itu selain meringkus dua pelaku, polisi juga mengamankan Hd (32), penadah hasil rampasan kedua pelaku. (cr10/jpnn)


TANJUNGPINANG - Dua pelaku jambret terhadap mahasiswi Umrah, Imelda (20) pada (20/4) lalu, mengaku menjalankan aksinya demi membeli rokok dan makan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News