Memproduksi Sabu-Sabu, Ustaz SA Dapat Upah Sangat Besar dari Jenderal

Hal itu dikuatkan dengan adanya barang bukti handphone yang ditemukan di ruang Jenderal.
Handphone tersebut masih lengkap dengan bukti chat dan riwayat telponnya. Jenderal pun saat ini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
Awal mula terungkapnya kasus ini yaitu dari adanya pengungkapan pengedar narkoba di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Di sana polisi mengamankan delapan orang di salah satu indekos.
Mereka yaitu Hardi, Rio, Bogok, Rizal, Lukman, Ham, Ram, dan Dayat.
Kedelapan orang tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 16,12 gram, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai Rp 10 juta lebih dan beberapa unit HP.
Setelah dilakukan interogasi terhadap delapan pelaku, didapatkan keterangan bahwa barang didapat dari Ustaz SA di Pringgasela.
Tim khusus yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian melakukan pengembangan menuju Pringgasela dan mengamankan Ustadz beserta satu rekannya yang berada di lokasi.
Ustaz SA dahulu memang seorang guru mengaji, tetapi kegiatannya kini terbongkar.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya