Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Senin, 14 Maret 2011 – 08:06 WIB

Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Larangan terhadap aktivitas Ahmadiyah kata SDA harus dibuat berdasarkan SKB tiga menteri. Diantar apelarnagan tersebut adalah berkhutbah, menyebarluaskan, membai"at dan membuat buku-buku. Larangan menyebarluaskan Ahmadiyah berlaku untuk penyebarluasan secara terbuka atau tertutup seperti pernikahan. "Yah, termasuk itu, dilarang menikah dengan muslim," tandasnya. (ema)
KENDARI - Ternyata sikap Pemprov dalam menangani Ahmadiyah memang "lembek". Karena membiarkan aliran yang mengaku Islam itu hidup, justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?