Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB

Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta per jamaah. Nominal itu rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 30 juta per jamaah. Tetapi penetapan kenaikan itu bakal alot, karena di internal Kemenag belum ada kesepakatan.
Diantara yang terlihat hata-hati untuk mengambil kebijakan kenaikan biaya pendaftaran haji adalah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Irjen Kemenag M. Jasin mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi ada rencana kenaikan setoran awal itu. "Tetapi sampai sekarang, saya belum mendengar ada kebijakan penambahan itu," ujarnya di Jakarta kemarin.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, penetapan besaran setoran awal dana haji sangat strategis. Sehingga penetapannya membutuhkan pembahasan yang cermat dan hati-hati. Sebab penambahan dana itu memiliki banyak konsekuensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon