Menag Komentari Aksi Banser Temui Pimpinan Yayasan Terindikasi HTI
“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara," bebernya.
Menag sangat menghargai partisipasi masyarakat, seperti ditunjukkan Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum.
“Ini contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan," terangnya.
Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut.
“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Menag Fachrul Razi menyampaikan pernyataan menanggapi aksi Banser Ansor Bangil Psuruan menemui pimpinan yayasan yang diduga HTI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ganjar Singgah di Rumah Mbah Moen, Gus Idror: Kalau Abah Masih Hidup tentu Sangat Bangga
- Ketika Anies Baswedan Mencari Hikmah Hingga ke Ponpes Gus Ahfaz Baidlowi