Menag Setujui KPK Beri Asistensi
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:05 WIB
JAKARTA—Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku bisa menerima laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai lembaganya masih kurang transparan. Untuk itu Suryadharma mengizinkan KPK bila memang ingin melakukan asistensi di Kemenag agar transparansi yang dimaksud bisa dicapai. Dari evaluasi bersama, Suryadharma mengatakan salah satu pon yang disorot KPK adalah pelayanan haji. Khususnya pada pelaksanaan haji di masa Menag Said Aqil Munawar.
‘’Saya sangat setuju kalau KPK mau memberikan asistensi dalam membangun sistem di Kemenag,’’ kata Suryadharma pada wartawan di lokasi lubang buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
Suryadharma tidak merasa hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kementrian yang dipimpinnya. Selama ini katanya, berbagai perbaikan terus dilakukan, namun bila ada yang dirasa kurang maka KPK bisa ikut membantu.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku bisa menerima laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai lembaganya masih kurang
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji