Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan

Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika ada perusahaan yang kesulitan dalam membayar gaji atau THR, kata Ida, maka perusahaan harus menyampaikan laporan keuangan selama dua tahun ke belakang.

"Dari situ, kami minta dilakukan dialog secara bipartit, antara pengusaha dan pekerja dilakukan secara kekeluargaan, secara terbuka. Dialog sosial itu kunci," ucap dia.

Ida mengatakan banyak persoalan rumit bisa terselesaikan karena dilakukan dialog secara kekeluargaan. Dialog sosial sangat efektif untuk mengatasi berbagai persoalan di perusahaan.

“Pemerintah itu memberikan rambu-rambu, arahan tetapi sesungguhnya akan sangat baik bila dilakukan di internal perusahaan," pungkas Ida. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menaker Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker telah menyelesaikan 97 persen persoalan THR per 5 Mei 2021.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News