Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan
Jumat, 07 Mei 2021 – 21:30 WIB
Jika ada perusahaan yang kesulitan dalam membayar gaji atau THR, kata Ida, maka perusahaan harus menyampaikan laporan keuangan selama dua tahun ke belakang.
"Dari situ, kami minta dilakukan dialog secara bipartit, antara pengusaha dan pekerja dilakukan secara kekeluargaan, secara terbuka. Dialog sosial itu kunci," ucap dia.
Ida mengatakan banyak persoalan rumit bisa terselesaikan karena dilakukan dialog secara kekeluargaan. Dialog sosial sangat efektif untuk mengatasi berbagai persoalan di perusahaan.
“Pemerintah itu memberikan rambu-rambu, arahan tetapi sesungguhnya akan sangat baik bila dilakukan di internal perusahaan," pungkas Ida. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menaker Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker telah menyelesaikan 97 persen persoalan THR per 5 Mei 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing