Menaker Ida Beri Saran untuk Manajemen dan Pekerja Bridgestone Tire Indonesia

Menaker Ida Beri Saran untuk Manajemen dan Pekerja Bridgestone Tire Indonesia
Menaker Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XIV antara pengusaha dan pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, KARAWANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XIV antara pengusaha dan pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia di Karawang, Rabu (12/1).

PKB XIV periode 2022 hingga 2023 ini ditandatangani Mukiat Sutikno selaku presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia; HRGA Direktur, Yunus Triyonggo; dan Head HRGA, Respati Bayu Aji (mewakili manajemen).

Berikutnya, Ahmad Lutfi, Ketua PUK SPSI Kantor Pusat PT Bridgestone Tire Indonesia; Ketua PUK SPKEP SPSI Bekasi, Plant PT. Bridgestone Tire Indonesia, Zen Mutowali; Ketua PUK SPKEP SPSI Karawang, Plant PT. Bridgestone Tire Indonesia, Jamaludin Suhri (mewakili Pekerja).

Menaker Ida Fauziyah menyambut positif penandatanganan PKB ini.

Perundingan PKB XIV bisa terlaksana di tengah pandemi Covid-19 berkat kerja keras, komunikasi, serta komitmen bersama antara manajeman dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

"Kemajuan perusahaan berada di tangan bapak dan ibu sekalian. Karena itu, jadikan PKB ini sebagai momentum yang berharga untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," katanya.

Menurut dia, PKB pada hakikatnya adalah kesepakatan kedua pihak.

PKB merupakan undang-undang bagi para pihak pembuat PKB.

Kemnaker menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XIV antara pengusaha dan pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News