Menaker Ida Beri Saran untuk Manajemen dan Pekerja Bridgestone Tire Indonesia

Dengan begitu, diharapkan, kedua pihak mematuhi dan menjalankan segala hak serta kewajibannya yang tertuang di dalam PKB.
Perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan PKB diharapkan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Hal ini untuk menciptakan dan membangun hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja demi kelangsungan usaha serta kesejahteraan pekerja," kata Menaker Ida Fauziyah.
Sementara itu, Mukiat Sutikno mengatakan, pembaruan PKB ini merupakan wujud upaya bersama dari manajemen dan serikat pekerja untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis.
''Fokus utama kami saat ini menjaga daya saing serta meningkatkan produktivitas dan keunggulan kualitas produk kami. Semua karyawan bahu-membahu menghadapi tantangan pasar di dalam maupun luar negeri,” kata Mukiat.
Sementara itu, Zen Mutowali mengatakan, PKB XIV diselesaikan dalam masa efektif 23 hari.
"Waktu perundingan ini tersingkat dan tepat waktu sepanjang sejarah. Perusahaan ingin maju dan berkembang. Kami juga ingin kesejahteraan pekerja terus meningkat," ucap Zen. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemnaker menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XIV antara pengusaha dan pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu