Menaker Ida Fauziyah Minta Perlindungan PRT Ditingkatkan

"Tentunya ini sangat positif dengan adanya launching Jamsostek bagi PRT karena kita semua tahu bahwa data menunjukkan jumlah PRT yang sudah tercover oleh jaminan sosial baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan masih sangat minim," ucapnya.
Menaker menambahkan manfaat yang bisa diperoleh dari program ini sangatlah besar baik bagi pekerja ataupun pemberi kerja.
Regulasi yang ada, mulai dari UU SJSN Nomor 40 tahun 2004, Perpres 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Jaminan Sosial hingga Permenaker nomor 2 tahun 2015 tentang pelindungan PRT sudah mengisyaratkan bahwa PRT juga wajib diikutkan dalam program jaminan sosial.
"Saya berharap semoga program ini bisa memperluas cakupan jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan bagi para PRT di Indonesia," kata Menaker Ida. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perlindungan PRT tidak hanya tugas pemerintah, tetapi semua pihak.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah
- Menaker Sebut Program BLK Komunitas Solusi Bagi Lulusan Pesantren Bersaing di Dunia Kerja
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Ungkap Upaya Pemerintah Hadapi Bonus Demografi
- Wamenaker Afriansyah Noor Sebut Pengembangan Kualitas SDM Kunci Capai Indonesia Maju
- Menaker Ida Fauziyah Tinjau Desa Pagersari yang Jadi Pilot Project Desa Migran Produktif
- Wamenaker Afriansyah Minta Perguruan Tinggi Beradaptasi dengan Perkembangan Dunia Usaha