Menaker Ida: Pelaksanaan K3 Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, Tetapi
jpnn.com, BEKASI - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada setiap 12 Januari sampai 12 Februari 2021.
Peringatan tahun ini dilaksanakan di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan peraturan pelaksanaannya.
Dia menjelaskan sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3 melalui berbagai kegiatan.
Di antaranya kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personil K3.
Selain itu ada pula pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat nasional hingga perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri," kata Manaker Ida.
Dengan demikian, kata Menaker Ida, semua berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memperingati pelaksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan setiap 12 Januari sampai 12 Februari 2021.
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat