Menaker Ida: Pelaksanaan K3 Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, Tetapi

Menaker Ida: Pelaksanaan K3 Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, Tetapi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam kata sambutan pelaksaan K3 di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01). Foto dok Kemnaker

Sehingga bisa mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Menaker Ida menambahkan dalam rangka penguatan program budaya K3, jajarannya melakukan berbagai upaya di antaranya; Program K3 Nasional 2021–2025 sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja pada seluruh sektor.

Dia menjelaskan reformasi pengawasan ketenagakerjaan meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan public menggunakan platform K3, Penguatan kualitas pengawas ketenagakerjaan dalam merespon kerja masa depan dengan penggunaan artificial intelligence, robot, dan digital platform.

Rangkaian peringatan Bulan K3 Tahun 2022 dilaksanakan dengan berbagai rangkaian acara seperti pelaksanaan sepeda sehat bersama, senam pekerja sehat, serta menyaksikan atraksi K3 penanggulangan kebakaran dan simulasi evakuasi.

Dalam kesempatannya Menker Ida juga akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, yakni PT Astra Honda Motor dan kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Industri MM2100.

Pelaksanaan rangkaian acara tersebut tentunya disesuaikan dengan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

“Adapun peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 juga secara serentak akan dilaksanakan oleh semua Provinsi dan perusahaan yang ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan R.I,” tutup Menaker Ida. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memperingati pelaksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan setiap 12 Januari sampai 12 Februari 2021.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News