Menaker Ida Sebut Indonesia Isi Kebutuhan Tenaga Kerja Jepang

Menaker Ida Sebut Indonesia Isi Kebutuhan Tenaga Kerja Jepang
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Foto: Humas Kemnaker

"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP)," kata Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu (24/3).

Menurut dia, beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.

Selain itu, Pemerintah Indonesia dan Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan.

Menaker Ida menyatakan, pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang.

“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam dua program, yaitu program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata dia.

Dia mengatakan kerja sama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun.

Ida Fauziah mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai Nurse dan Careworker di Jepang dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” terang dia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News