Mengurangi Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan
Menaker: Perlu Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan

“Dalam konteks Indonesia, salah satu solusinya ya perkuat saja peranan pengawas tenaga kerja. Kasih mereka kewenangan dan kapasitas untuk mensupervisi proses penggunaan tenaga kerja di kapal ikan, termasuk masuk ke lokasi kerja di kapal. Lalu, perkuat kerja sama lintas sektoral dan kerja sama antar negara, terutama di kawasan,” jelas Hanif.
Supervisi dari pengawas tenaga kerja, kata Hanif, perlu dilakukan dari tahap rekrutmen tenaga kerja, proses pelatihan dan sertifikasi, hubungan kerja, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial dan hal-hal lain terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan dan koordinasi pemangku kepentingan terkait sangat penting dan perlu segera direalisasikan.
Politikus PKB itu menyambut baik forum konsultasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Kemaritiman bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) itu. Ia juga berharap forum dapat menghasilkan strategi dan aksi bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor perikanan, memitigasi masalah dan menemukan solusi bersama untuk mewujudkan kerja layak sektor perikanan di kawasan ASEAN.(jpnn)
Standar dan norma kerja layak harus diterapkan secara efektif. Tanpa itu, sektor perikanan akan sangat rentan dengan pelbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan