Menaker Sebut Harus Ada Inovasi dalam Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, CIKARANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rakornas yang mengambil tema 'Penataan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia' ini dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (15/11).
Menaker Ida Fauziyah mengemukakan sinergi dan kolaborasi perlindungan calon maupun yang sudah menjadi pekerja migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Dia pun menilai Rakornis Satgas Perlindungan Pekerja Migran yang berlangsung di Cikarang ini sangat penting dan strategis.
"Sebab, melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan perlindungan pekerja migran Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Dia mengatakan upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola perlindungan kepada calon maupun yang sudah menjadi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.
Namun disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.
"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," tegasnya.
Menaker Ida Fauziyah menilai perlunya inovasi dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan