Menaker Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU PPRT, 3 Menteri Dapat Mandat dari Presiden

Menaker Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU PPRT, 3 Menteri Dapat Mandat dari Presiden
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kesiapan pemerintah membahas RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum juga disahkan. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada PRT telah diakomodasi dalam UU PPRT

"Dalam UU PPRT, telah dibuat regulasi tentang kewajiban PRT, pemberi kerja, jam kerja, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, THR, jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak serta batas usia minimum PRT," bebernya. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah menegaskan kesiapan pemerintah membahas RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum juga disahkan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News