Menakertrans Setuju Hapuskan Outsourcing
Selasa, 01 Mei 2012 – 13:27 WIB

Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di Bundara HI. Massa tampak bergerak menuju Istana Negara. Foto: Arundu/JPNN
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sepakat untuk menghapuskan ataupun membatasi pengguanaan tenaga outsourcing di Indonesia. Menurutnya, sistem outsoucing di Indonesia ini terbukti menyengsarakan para pekerja/buruh.
"Outsoutcing terbukti sudah menyesengsarakan pekerja. Pemerintah berjanji akan membenahi masalah ini sampai akar-akarnya," kata Muhaimin Iskandar saat menerima beberapa perwakilan dari serikat pekerja di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).
Muhaimin menjelaskan, sistem outsourcing di Indonesia ini sangat kebablasan dan tidak lagi menghiraukan kesejahteraan pekerja. "Memang harus ada pengawasan dalam pelaksanaan outsourcing di suatu perusahaan. Kami sudah menindak beberapa perusahaan yang melenceng dalam melaksanakan sistem outsourcing," ujarnya.
Mengenai masih adanya upah minimum yang diberikan perusahaan kepada para pekerjanya, Muhaimin mengimbau pengusaha untuk lebih mengedepankan kesejahteraan buruh. "Perusahaan harus memperhatikan hal ini. Karena, pencapaian prestasi perusahaan itu tergantung pada buruh," tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sepakat untuk menghapuskan ataupun membatasi pengguanaan tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Anggrek Bandung, Pelajar Tewas Terseret