Menang di MK, Siapkan Evaluasi SKPD
Sabtu, 25 September 2010 – 02:42 WIB
Setelah itu, lanjutnya, dirinya akan langsung mengevaluasi kinerja para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia meyakinkan bahwa penempatan jabatan akan dilakukan berdasarkan evaluasi obyektif kinerja mereka selama ini. "Maka para SKPD tak usah khawatir karena yang saya evaluasi adalah kinerjanya. Bukan berdasarkan kedekatan personal," ujarnya meyakinkan.
Seperti diberitakan, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun yang diajukan tiga pasangan calon. Dengan putusan ini, keputusan KPU Simalungun Nomor 270/62/KPU-SIM/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 yang menetapkan pasangan DR JR Saragih SH MM-Hj Nuriaty Damanik SH (JR-Nur) sebagai bupati-wakil bupati Simalungun terpilih, menjadi sah.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/9) sore. (sam/jpnn)
JAKARTA -- JR Saragih, calon bupati Simalungun, Sumut, yang kemenangannya disahkan Mahkamah Konstitusi (MK), tampak tenang mendengar putusan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug