Menang, RD Tak Puas
Minggu, 02 Oktober 2011 – 05:37 WIB

MELEWATI: Pemain timnas U-23 Irfan Bachdim berusaha melewati hadangan pemain Persikab Kabupaten Bandung Tomi Zaelani (kiri) pada pertandingan uji coba persahabatan di Stadion si Jalak Harupat, Kab. Bandung, kemarin (1/10). Pertandingan berakhir 3-1 atas kemenangan timnas U-23. Foto: FIRYAL FIRDAUS/RADAR BANDUNG/JPNN
BANDUNG-Melakoni laga uji coba kontra Persikab Selection Kabupaten Bandung, di Stadion Si Jalak Harupat sore kemarin (1/10), pelatih kepala Timnas Indonesia U-23, Rahmad Darmawan masih belum puas meski skuad besutannya sukses mengandaskan tuan rumah 3-1. Memasuki babak kedua, Persikab Selection besutan Encang Ibrahim mulai berani bermain terbuka. Hasilnya, anak-anak 'Dalem Bandung' mampu memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1, melalui eksekusi penalti Cahya Sumirat di menit 68, setelah penyerang mereka Rinaldi Zaenal dijatuhkan penjaga gawang Timnas U-23, Rifky Deython Mokodompit.
Gol Timnas masing-masing dilesakkan Ferdinan Sinaga di menit ke 2 dan 7, melalui umpan Ramdani Lestaluhu dan Irfan Bachdim, dan gol terakhir diceploskan Johan Juansyah di menit 77.
Baca Juga:
Pada babak pertama, terlihat jelas perbedaan kualitas antara 'Garuda Muda' dengan Persikab, dimana dalam 10 menit awal babak pertama, Egi Melgiansyah cs mampu unggul 2-0. Pertandingan paruh pertama sendiri berjalan monoton, dimana skor tak berubah bagi keunggulan Timnas U-23.
Baca Juga:
BANDUNG-Melakoni laga uji coba kontra Persikab Selection Kabupaten Bandung, di Stadion Si Jalak Harupat sore kemarin (1/10), pelatih kepala Timnas
BERITA TERKAIT
- Membanggakan, Petarung BFC Dede Dina Rebut Sabuk One Pride Women Strawweight
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Lewandowski akan Mulai dari Bangku Cadangan
- 2 Kehilangan Persebaya Surabaya saat Imbang Kontra Persik Kediri
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Flick Tuntut Pemainnya Kurangi Kesalahan
- Bupati Sumedang Open 2025 untuk Regenerasi Atlet Berprestasi
- 2 Drifter GT Radial Bersinar di Indonesia Drift Series 2025