Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
"(Dari) segi materil Habib Hanif dirasa kurang tepat kalau dipanggil jadi saksi. Karena saksi itu harus mengetahui ya, melihat dan mengetahui perkara. Sedangkan Habib Hanif kurang mengerti mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil," katanya.

Lebih jauh, perihal penjadwalan ulang terhadap menantu Rizieq Shihab tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Nanti tanya ulang ajah ke penyidik," pungakasnya.

Diketahui, Hanif Alatas salah satu dari tiga yang dijadwalkan pemeriksaan hari ini.

Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News