Menbudpar: UU Perfilman Tak Kebiri Kreativitas
Selasa, 08 September 2009 – 17:32 WIB
JAKARTA - Meski Fraksi PDIP menyatakan abstain, RUU Perfilman akhirnya tetap disahkan menjadi undang-undang. Ini setelah sembilan fraksi menyatakan setuju jika RUU ini perlu segera diundangkan.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, dalam sambutannya di hadapan anggota rapat paripurna mengatakan, keinginan pemerintah membuat RUU tentang perfilman semata-mata adalah ingin meningkatkan kuantitas dan kualitas film Indonesia. Dipaparkannya, jika sebelumnya hanya tiga film dalam setahun, kini dalam empat tahun terakhir sudah ada 87 film per tahun.
Baca Juga:
"Malah untuk 2009 mencapai 97 film. Bukan hanya jumlah yang kita genjot, mutunya juga harus makin baik," ungkap Jero di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9).
Semangat menjadikan film Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri, juga disebutkan merupakan amanat dalam UU Perfilman. Bahkan kata Jero Wacik, Indonesia harus mengekspor film-film terbaiknya ke luar negeri. "Itu sudah kita lakukan dan akan terus digenjot," ucapnya.
JAKARTA - Meski Fraksi PDIP menyatakan abstain, RUU Perfilman akhirnya tetap disahkan menjadi undang-undang. Ini setelah sembilan fraksi menyatakan
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar