Menbudpar: UU Perfilman Tak Kebiri Kreativitas
Selasa, 08 September 2009 – 17:32 WIB
Soal ketidakpuasan para sineas film, menurut Jero, itu merupakan wana kehidupan. Baginya, RUU tersebut sudah mencakup keseluruhan masalah perfilman di Indonesia. Dia pun membantah jika RUU Perfilman bakal mengkebiri kreativitas sineas film, sebab justru katanya, pemerintah mendorong kreasi para sineas film.
"Dalam Pasal 5, jelas skali kalau kreativitas sineas tidak dibatasi. Hanya saja dalam Pasal 6, diatur bahwa film yang dibuat dilarang menistakan atau melecehkan agama. Ini justru menguntungkan para sineas, karena sudah ada rambunya sebelum membuat film," tuturnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Meski Fraksi PDIP menyatakan abstain, RUU Perfilman akhirnya tetap disahkan menjadi undang-undang. Ini setelah sembilan fraksi menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI