Menbudpar: UU Perfilman Tak Kebiri Kreativitas

Menbudpar: UU Perfilman Tak Kebiri Kreativitas
Menbudpar: UU Perfilman Tak Kebiri Kreativitas
Soal ketidakpuasan para sineas film, menurut Jero, itu merupakan wana kehidupan. Baginya, RUU tersebut sudah mencakup keseluruhan masalah perfilman di Indonesia. Dia pun membantah jika RUU Perfilman bakal mengkebiri kreativitas sineas film, sebab justru katanya, pemerintah mendorong kreasi para sineas film.

"Dalam Pasal 5, jelas skali kalau kreativitas sineas tidak dibatasi. Hanya saja dalam Pasal 6, diatur bahwa film yang dibuat dilarang menistakan atau melecehkan agama. Ini justru menguntungkan para sineas, karena sudah ada rambunya sebelum membuat film," tuturnya. (esy/JPNN)

JAKARTA - Meski Fraksi PDIP menyatakan abstain, RUU Perfilman akhirnya tetap disahkan menjadi undang-undang. Ini setelah sembilan fraksi menyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News