SBY Didesak Copot Sri Mulyani
Selasa, 08 September 2009 – 16:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menonaktifkan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dari jabatannya menyusul kucuran dana segar sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Apabila pihak-pihak tersebut tidak dinonaktifkan maka audit BPK akan berpengaruh terhadap hasil penyelidikannya nanti. "Ini jelas ada potensi kerugian negara karena jika dijual maka akan berada dibawah harga pasar pengembaliannya," tegasnya.
"Presiden, sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya harus menonaktifkan Sri Mulyani dari seluruh jabatannya yang berhubungan dengan proses kucuran dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century. Ini penting untuk meminimalisir pengaruh dari yang bersangkutan terhadap pemeriksaan BPK," tegas Drajad, di sela-sela fit and proper test calon anggota BPK, di DPR Senayan Jakarta, Senin, (7/9).
Baca Juga:
Selain menyebut nama Sri Mulyani sebagai pihak yang terlibat bail-out Bank Century dan pengambilan keputusan pada 20 Nopember lalu, Drajad juga menyebut pihak Gubernur Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai institusi dan orang yang juga harus bertanggung jawab dan diperiksa.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menonaktifkan Ketua Komite Stabilitas Sistem
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional