Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi
Penyidik mengupayakan hal tersebut dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan saksi.
Sebab, ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya.
“Jadi, masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.
AN ditangkap ketika sedang berada di ruangan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Penangkapan Kamis (27/1) tersebut berkat informasi yang datang dari direktur RSUD Lombok Utara.
AN menghadap direktur RSUD Lombok Utara dengan mengaku sebagai kasi Intel Kejari Mataram.
AN saat itu menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Janji tersebut diberikannya dengan syarat penyerahan uang.
Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan.
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya