Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi

Penyidik mengupayakan hal tersebut dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan saksi.
Sebab, ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya.
“Jadi, masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.
AN ditangkap ketika sedang berada di ruangan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Penangkapan Kamis (27/1) tersebut berkat informasi yang datang dari direktur RSUD Lombok Utara.
AN menghadap direktur RSUD Lombok Utara dengan mengaku sebagai kasi Intel Kejari Mataram.
AN saat itu menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Janji tersebut diberikannya dengan syarat penyerahan uang.
Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu