Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi
Jumat, 04 Februari 2022 – 01:20 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Modus demikian juga sebelumnya telah dijalankan.
Tersangka AN melancarkannya pada Maret 2021 kepada korban berinisial KSM.
Saat itu, AN yang juga mengaku sebagai kasi intelijen Kejari Mataram itu menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok.
Dengan modus catut jabatan tersebut, AN meminta uang mahar proyek senilai Rp 25 juta.
Korban yang terseret dalam modus AN, kemudian menyerahkan uang tanda jadi melalui pengiriman antar rekening perbankan senilai Rp 10 juta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu