Menggempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan
Kamis, 20 Juni 2019 – 19:07 WIB
“Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Di tahun ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 50 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar empat milyar rupiah. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam usahanya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.(adv/jpnn)
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Kudus melancarkan dua penindakan terhadap rokok ilegal. Kedua penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 17 dan 18 Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan