Menggempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan

Menggempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan
Rokok Ilegal hasil penindakan oleh Tim Bea Cukai Kudus. Foto: Humas Bea Cukai

“Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Di tahun ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 50 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar empat milyar rupiah. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam usahanya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.(adv/jpnn)


Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Kudus melancarkan dua penindakan terhadap rokok ilegal. Kedua penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 17 dan 18 Juni 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News