Menculik Anak Majikan, ART di Bandung Ditangkap Polisi

Menculik Anak Majikan, ART di Bandung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat ungkap kasus penculikan anak di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com - BANDUNG - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AF (21) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat. ART itu ditangkap lantaran melakukan penculikan terhadap anak majikannya di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jabar, Kamis (30/11) lalu.

"Jadi, modus operandi tersangka yang merupakan asisten rumah tangga atas nama AF ini, setelah bekerja 1,5 tahun kemudian menculik anak majikannya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jabar, Rabu (13/12).

Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap salah satu tersangka lainnya, G, yang juga turut melakukan penculikan bersama AF, dengan membawa korban yang masih berusia tiga tahun ke rumahnya di Kabupaten Bandung Barat menggunakan angkutan umum.

Menurut dia, AF bersama pacarnya, G, bekerja sama untuk membawa korban pada Sabtu (25/11).

"Mereka merencanakan aksi ini berdua," kata perwira menengah Polri, itu.

Budi menuturkan bahwa pelaku meminta kepada orang tua korban menyiapkan uang Rp 50 juta agar sang anak bisa dikembalikan ke rumahnya.

Akan tetapi, lanjut Budi, orang tua korban atau majikan AF tidak punya uang dengan nominal sebanyak itu.

"Hanya memberikan Rp 3,5 juta yang kemudian ditransfer," ungkapnya.

ART di Bandung menculik anak majikannya, minta uang tebusan Rp 50 juta. Kini pelaku sudah diciduk polisi. Pacar pelaku masih diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News