Mencuri Barang Berharga Musikus Muda, Pria Asal Surabaya Dibekuk Polisi
Minggu, 20 Maret 2022 – 17:14 WIB

Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya, tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu-sabu,” ujar dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Kadek Adi, JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa. (antara/jpnn)
Jajaran Polda NTB menangkap seorang pria asal Surabaya yang diduga mencuri barang berharga milik musikus muda di Mataram.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka