Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap
Kamis, 25 Mei 2017 – 19:13 WIB
Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci motor.
Ardi kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal 363 KUHP. (mir/c14/oni/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak