Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap

Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci motor.

Ardi kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal 363 KUHP. (mir/c14/oni/jpnn)


Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News