Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap
Kamis, 25 Mei 2017 – 19:13 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci motor.
Ardi kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal 363 KUHP. (mir/c14/oni/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!