Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap

jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.
Pemuda 21 tahun itu terlibat curanmor bersama dua rekannya yang dijebloskan ke penjara pada akhir April lalu.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena merampas kendaraan bermotor di lima lokasi.
Unit Reskrim Polsek Tambaksari menangkap Ardi di kawasan Sukodono, Sidoarjo, pada Senin (22/5).
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayito menyatakan bahwa Ardi merupakan anggota kelompok Badum dan Jefri yang tertangkap pada akhir April lalu. Kasus mereka kini telah memasuki sidang.
Menurut Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani, tersangka berperan sebagai eksekutor sekaligus kurir yang mengirimkan motor hasil rampasan ke Madura.
''Dia ditangkap seÂtelah kami pantau dan buntuti Senin malam (22/5),'' ujarnya.
Modus kelompok Ardi cs adalah menyasar sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan atau depan rumah.
Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!