Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa
Jumat, 17 September 2021 – 09:49 WIB

ES (30), pelaku kasus pencurian saat di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polisi yang mendapat informasi pencurian tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya, terdapat salah satu keluarga korban yang mengenali pelaku. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung menuju rumah pelaku.
"Tim berangkat menuju ke rumah pelaku dan didapati pelaku ES sedang tertidur sambil menahan sakit akibat kakinya yang keseleo," ujar Faruk.
Pelaku langsung ditangkap tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Tambora.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana," ujar Faruk. (mcr1/jpnn)
Pelaku pencurian ini tergolong amatir. ES tidak akan melupakan aksinya di rumah tetangga tempat dia tinggal.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi