Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ES (30), pelaku kasus pencurian di sebuah rumah warga, Jalan Jembatan Besi, Gang Rana, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku beraksi pada Selasa (14/9) dini hari.
Saat itu pelaku nekat melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban.
"Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).
Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mencuri tiga handphone milik korban.
Aksi pelaku pun terpergok korban. Pemilik rumah langsung meneriaki pelaku. ES kemudian melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon.
Lompat dari ketinggian membuat kaki pelaku keseleo.
"Pelaku melarikan diri dengan kaki terpincang-pincang. Namun, salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut," ujar Faruk.
Pelaku pencurian ini tergolong amatir. ES tidak akan melupakan aksinya di rumah tetangga tempat dia tinggal.
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi