Mencuri untuk Main Facebook
Selasa, 07 September 2010 – 01:48 WIB
Baca Juga:
Selain jagung, Siswandi juga diduga beberapa kali mencuri hasil tanaman warga setempat. Seperti cabai, pisang dan berbagai hasil tanaman yang bisa dijual. Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri HP milik Suyud, tetangganya, tiga kali. Pernah pula mencuri burung aneka jenis milik tetangganya. ""Kondisi ekonomi keluarga tersangka memang kurang, namun karena terlalu sering mencuri warga tidak tahan dan melapor,"" katanya.
Baca Juga:
Kepada penyidik, Siswandi mengakui semua perbuatannya. Bahkan, terang-terangan dia mengaku nekat mencuri karena kencanduan Facebook-an di warung internet (warnet). Lantaran tidak bekerja, akhirnya dia nekat mecuri. ""Hampir setiap hari ke warnet untuk Facebook-an,"" ungkapnya.
PONOROGO - Fatwa haram sebagian ulama tentang Facebook mungkin ada benarnya. Buktinya, gara-gara kecanduan jejaring sosial di internet itu, Siswandi,
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun