Mendag Lantik Anggota BPKN
Senin, 16 November 2009 – 18:49 WIB
Sekadar untuk diketahui, keanggotaan BPKN yang dilantik hari ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No.80/P tahun 2009 tanggal 11 Oktober 2009. BPKN tersebut juga dibentuk sesuai dengan amanat UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan Pemerintah No.57 tahun 2001. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Bela Bangsa Berharap Kabinet Prabowo Diisi Tokoh Profesional
- PTPN Dinilai Mampu Menjaga Stabilitas Pangan
- Gandeng LKPP, Ayooklik Kenalkan Versi Terbaru E-Katalog
- Wujudkan Misi Lifelong Learning, Trimegah Sekuritas Jalin MoU dengan Ikatan Alumni SBM-ITB
- Optimistis Capai Top 20 Global, IDSurvey Perkuat Marketing & Sales Melalui Bootcamp
- Mantap! Produksi Minyak Pertamina Meningkat 8 Persen Sepanjang 2023