Mendag Lantik Anggota BPKN
Senin, 16 November 2009 – 18:49 WIB
Mendag Lantik Anggota BPKN
JAKARTA-Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta, Senin (16/11). Anggota baru yang dilantik itu representasi dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM). “Maka dari itu, pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat dan dunia usaha, khususnya dunia usaha nasional guna dapat membangun perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjamin adanya kepastian hukum dalam perlindungan konsumen,” paparnya.
Dijelaskan Mendag, BKPN diharapkan bisa optimal dapat membantu pemerintah dalam memberikan saran, rekomendasi dan pertimbangan terkait dengan kebijakan dan penerapan perlindungan konsumen di Indonesia.
Baca Juga:
“Pengamanan dan perlindungan konsumen memang merupakan salah satu isu strategis yang dimasukkan ke dalam program pembangunan nasional dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM),” papar Mendag. Mendag mengatakan, pembangunan perlindungan konsumen di Indonesia memiliki urgensi nasional yang tinggi dalam rangka mewujudkan visi pembangunan perlindungan konsumen nasional.
Baca Juga:
JAKARTA-Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya