Urus SIUP Idealnya 3 Hari

Mendag Rilis Program 100 Hari

Urus SIUP Idealnya 3 Hari
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Foto: Niecha/JPNN.
JAKARTA -- Sudah tiga minggu bekerja sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu baru merilis program 100 hari Departemen Perdagangan, Senin (16/11). Dalam konferensi persnya, Mendag hanya memaparkan garis besarnya saja. Pertama,  peningkatan perdagangan luar negeri.

Di dalam program ini, Mendag menegaskan akan segera menyelesaikan rapid map atau pemetaan cepat mengenai  10 komoditas potensial dan 3 jasa unggulan. “Misalnya, pembiayaan perdagangan (trade finance) dan menyangkut peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," paparnya di kantornya.

Kedua, peningkatan investasi dan iklim usaha. Untuk mewujudkan program kedua ini, pihaknya akan menempuh upaya melalui national single window (NSW) dan inatrade. Dijelaskan, pada dasarnya program kedua ini bertujuan untuk menyederhanakan proses birokrasi dagang, semisal Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Pengusaha (TDP).

"Untuk masalah SIUP dan TDP sebenarnya sudah dilimpahkan ke daerah, Tetapi pelayanannya yang kami perbaiki," jelas Mari. Ditambahkan, realisasi proses pengurusan SIUP dan TDP masih buruk yakni dengan adanya penerapan jangka waktu pengurusan selama 14 hari. “Standar idealnya kan seharusnya hanya 3 hari,” imbuhnya.

JAKARTA -- Sudah tiga minggu bekerja sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu baru merilis program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News