Urus SIUP Idealnya 3 Hari
Mendag Rilis Program 100 Hari
Senin, 16 November 2009 – 18:17 WIB
JAKARTA -- Sudah tiga minggu bekerja sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu baru merilis program 100 hari Departemen Perdagangan, Senin (16/11). Dalam konferensi persnya, Mendag hanya memaparkan garis besarnya saja. Pertama, peningkatan perdagangan luar negeri. "Untuk masalah SIUP dan TDP sebenarnya sudah dilimpahkan ke daerah, Tetapi pelayanannya yang kami perbaiki," jelas Mari. Ditambahkan, realisasi proses pengurusan SIUP dan TDP masih buruk yakni dengan adanya penerapan jangka waktu pengurusan selama 14 hari. “Standar idealnya kan seharusnya hanya 3 hari,” imbuhnya.
Di dalam program ini, Mendag menegaskan akan segera menyelesaikan rapid map atau pemetaan cepat mengenai 10 komoditas potensial dan 3 jasa unggulan. “Misalnya, pembiayaan perdagangan (trade finance) dan menyangkut peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," paparnya di kantornya.
Baca Juga:
Kedua, peningkatan investasi dan iklim usaha. Untuk mewujudkan program kedua ini, pihaknya akan menempuh upaya melalui national single window (NSW) dan inatrade. Dijelaskan, pada dasarnya program kedua ini bertujuan untuk menyederhanakan proses birokrasi dagang, semisal Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Pengusaha (TDP).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sudah tiga minggu bekerja sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu baru merilis program
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect