Mendag Sidak ke Pasar
Rabu, 24 Desember 2008 – 05:20 WIB

Foto : Toni Suhartono/Indopos
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui langsung tentang hasil implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar.
Baca Juga:
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025