Mendag Zulhas: Saya Apresiasi Komisi VI DPR yang Lakukan Pendalaman Protokol Perubahan

Mendag Zulhas: Saya Apresiasi Komisi VI DPR yang Lakukan Pendalaman Protokol Perubahan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan. Foto: dok Kemendag

Setelah itu, kedua negara melanjutkan dengan merundingkan bidang lainnya.

IC–CEPA untuk perdagangan barang telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.

Kedua negara sepakat melanjutkan perundingan yang menegosiasikan sektor perdagangan jasa.

Negosiasi perdagangan jasa dalam kerangka Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile berhasil ditandatangani pada 21 November 2022.

Pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan IC–CEPA adalah salah satu dari sejumlah hal dalam pertemuan yang sama antara Mendag Zulkifli Hasan dan Komisi VI DPR.

Hal-hal yang turut dibahas adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2024, evaluasi anggaran 2022 dan semester I 2023, dan biaya rafaksi minyak goreng.

Chile Pasar Potensial Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Chile merupakan pasar potensial bagi Indonesia.

Hal tersebut tecermin dari produk domestik bruto (PDB) per kapita Chile tahun 2021 yang empat kali lipat lebih besar dari Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News