Mendag Zulhas Sebut Pemerintah Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Rugikan RI

Mendag Zulhas Sebut Pemerintah Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Rugikan RI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (paling kanan) bersama sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu mendampingi Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di sela-sela KTT G20 India, Sabtu (9/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemendag

jpnn.com, NEW DELHI - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah meminta dukungan Belanda dan Prancis untuk menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti-Deforestasi merugikan Indonesia.

Hal itu diungkapkan Mendag Zulhas usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu (9/9).

“Kami minta dukungan Belanda menjelaskan bahwa EU Deforestation menyusahkan Indonesia, karena akan pengaruh terhadap produk pertanian kita (Indonesia), seperti kopi, coklat, lada, karet, sawit. Itu sangat merugikan,” ungkap Mendag Zulhas.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN itu juga mengatakan Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Percepatan penyelesaian IEU-CEPA ditargetkan selesai akhir 2023.

“Nilai perdagangan kita dengan Uni Eropa kan kecil dibanding negara ASEAN lainnya, baru sepertiga sehingga dengan adanya IEU-CEPA diharap meningkat," ujar Zulhas.

Sebab, lanjut Mendag Zulhas, Uni Eropa maupun Indonesia memiliki potensi yang lebih besar dari biasanya.

Sebagai informasi, Mendag Zulhas juga ikut mendampingi Presiden Jokowi memimpin pertemuan MIKTA Leaders’ gathering ke-1.

Pemerintah Indonesia meminta Belanda dan Prancis membantu menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa terkait UU Anti-Deforestasi merugikan RI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News