Mendagri Ancam Pendukung Aceng yang Rusuh
Secara Pribadi Setuju Bupati Dipecat
Rabu, 23 Januari 2013 – 15:45 WIB

Mendagri Ancam Pendukung Aceng yang Rusuh
Baca Juga:
"Kalau jabatan kan enggak ada pencemaran nama baik. Saya bertindak kan atas nama menteri. Hukum pidana itu kan person. Jabatan gimana dipidanakan," tegas Gamawan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku pihaknya pun siap mengamankan jika usai keputusan pemakzulan Aceng ini terjadi kerusuhan oleh pendukungnya.
"Saya minta semua pihak taati ketentuan hukum dan kita siap mengamankan," pungkas Timur singkat. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pelengseran Bupati Garut Aceng Fikri telah sah secara hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK