Mendagri Bantah Diundang pada Munas Golkar di Ancol dan Bali
Selasa, 09 Desember 2014 – 14:27 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon kepala daerah, meski ke dua partai tersebut kini didera dualisme kepemimpinan di tingkat pusat.
“Ya boleh saja (mencalonkan). Soal mekanisme rekomendasi memang yang teken pusat. Tapi kan prosesnya, kami tahunya di daerah. Kalau konflik kan tidak beku, kewenangan Menteri Hukum dan HAM (mengkajinya),” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional, di Gedung Kemdagri, Selasa (9/12).
Selain ke dua parpol hanya berkonflik di internal masing-masing, persyaratan pengajuan bakal calon kada, kata Tjahjo, juga diajukan oleh gabungan partai politik. Karena itu PPP dan Golkar masih dapat mengajukan bakal calon kada pada pilkada langsung 2015 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca