Mendagri Bantah Diundang pada Munas Golkar di Ancol dan Bali
Selasa, 09 Desember 2014 – 14:27 WIB

Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon kepala daerah, meski ke dua partai tersebut kini didera dualisme kepemimpinan di tingkat pusat.
“Ya boleh saja (mencalonkan). Soal mekanisme rekomendasi memang yang teken pusat. Tapi kan prosesnya, kami tahunya di daerah. Kalau konflik kan tidak beku, kewenangan Menteri Hukum dan HAM (mengkajinya),” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional, di Gedung Kemdagri, Selasa (9/12).
Selain ke dua parpol hanya berkonflik di internal masing-masing, persyaratan pengajuan bakal calon kada, kata Tjahjo, juga diajukan oleh gabungan partai politik. Karena itu PPP dan Golkar masih dapat mengajukan bakal calon kada pada pilkada langsung 2015 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mengusung bakal calon
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri