Mendagri Belum Bisa Nonaktifkan Rusli Zainal

Mendagri Belum Bisa Nonaktifkan Rusli Zainal
Mendagri Belum Bisa Nonaktifkan Rusli Zainal
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ambil sikap terhadap jabatan Rusli Zainal sebagai gubernur Riau. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana penahanan Rusli tidak mengganggu layanan publik di Riau setelah Rusli ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau.

Saat Rusli ditahan, tugas kepemimpinan di kawasan bagian tengah pulau Sumatera itu diambil alih wakil gubernur Raja Mambang Mit. Namun Mambang sendiri saat ini tengah disibukkan dengan kegiatan kampanyenya karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Riau periode 2013 - 2018.

"Dinamika itu tentu kita cermati dan berproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri, Raydonnizar Moenek.

Pria yang akrab disapa Doni itu menegaskan, pada intinya pemerintah pusat meminta pemerintahan di Riau untuk tetap menjaga iklim pemerintahan yang kondusif. "Toh masih ada Wagub, DPRD, dan SKPD yang masih tetap melaksanakan tugas. Tugas-tugas pemerintahan tetap dan harus terus berjalan," pintanya.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ambil sikap terhadap jabatan Rusli Zainal sebagai gubernur Riau. Saat ini yang terpenting adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News