Usul Kenaikan BBM ke Paripurna
Hanya PKS, PDIP, dan Gerindra Yang Beri Catatan
Minggu, 16 Juni 2013 – 09:19 WIB

Usul Kenaikan BBM ke Paripurna
JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berada di depan mata. Dalam pertemuan terakhir pemerintah dan Banggar DPR Sabtu (15/6), enam di antara sembilan fraksi setuju penuh terhadap kebijakan kenaikan BBM yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013. Sebaliknya, tiga fraksi lain memilih opsi setuju dengan beberapa catatan.
Rapat yang berlangsung hingga enam jam dengan agenda pandangan dan sikap fraksi serta pemerintah itu akhirnya mengukuhkan RAPBNP untuk dibawa dan disahkan ke meja paripurna yang rencananya dilaksanakan pada Senin (17/6).
Baca Juga:
Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan optimistis usul RAPBNP yang memuat opsi kenaikan BBM disetujui di paripurna DPR. Alasannya, isi RAPBNP telah mendapat dukungan secara bulat dari mayoritas fraksi. Fraksi yang menyepakati seluruh poin RAPBNP tersebut, antara lain, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan PAN serta Hanura yang sebelumnya dalam pandangan mini fraksi tegas menolak kenaikan BBM. Sebaliknya, Chatib tidak terlalu mengkhawatirkan beberapa fraksi yang memilih opsi setuju sebagian terhadap RAPBNP, seperti Fraksi PKS, PDIP, dan Gerindra.
”Fraksi bebas membawa catatan. Sebab, itu (catatan) nanti disampaikan fraksi di paripurna. Lagi pula, mereka bukan tidak menyepakati RAPBNP, namun hanya belum sepakat beberapa pasal,” ungkap Chatib di gedung DPR.
JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berada di depan mata. Dalam pertemuan terakhir pemerintah dan Banggar DPR Sabtu (15/6), enam
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta