Usul Kenaikan BBM ke Paripurna
Hanya PKS, PDIP, dan Gerindra Yang Beri Catatan
Minggu, 16 Juni 2013 – 09:19 WIB

Usul Kenaikan BBM ke Paripurna
Fraksi-fraksi yang tidak melunak tersebut lebih menyoroti pasal-pasal yang berkaitan dengan kenaikan harga BBM dan pemberian bantuan sementara kepada masyarakat. Beberapa pasal yang menjadi catatan, antara lain, pasal 1, 3, 5, 6, 8, 17, dan 36. Penolakan tiga fraksi itu pun dituangkan dalam deret catatan terhadap RAPBNP. ”PDIP memberikan 11 catatan, PKS 13 catatan, dan Gerindra membubuhkan 6 catatan,” paparnya.
Dia menjabarkan, catatan-catatan fraksi itu berisi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, penolakan dana kompensasi BBM, pengendalian kuota BBM, target pertumbuhan perekonomian, target inflasi, target lifting minyak, harga minyak mentah Indonesia, dan target rupiah.
Optimisme akan diputuskannya RAPBNP pada rapat paripurna awal pekan juga disuarakan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. ”Kalau hari ini (kemarin) kita lihat pembahasan banggar, ini sangat membanggakan hati. Jika usul pemerintah untuk menaikkan BBM disetujui DPR, defisit anggaran yang diprediksi melampaui yang ditetapkan undang-undang bisa turun maksimum 3,28 persen. Jadi, subsidi BBM-nya tidak akan melampaui Rp 200 triliun,” tuturnya kepada wartawan.
Agus menilai persetujuan DPR terhadap usul pemerintah itu akan membawa dampak sangat baik untuk pengendalian fiskal yang sehat. Menurut dia, saat harga jual premium bersubsidi naik menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter, tinggal bagaimana pemerintah menjaga kuota BBM subsidi agar tidak melampaui angka 48 juta kiloliter.
”Adanya penyesuaian harga BBM lagi akan membantu meringankan tekanan-tekanan di fundamental ekonomi. Misalnya, defisit transaksi yang berjalan lebih buruk karena kita terlalu besar mengimpor BBM bersubsidi,” paparnya.
JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berada di depan mata. Dalam pertemuan terakhir pemerintah dan Banggar DPR Sabtu (15/6), enam
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan