Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim
Terkait Izin Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi
Jumat, 21 Januari 2011 – 04:04 WIB
Disebutkan pula, kepastian soal izin pemeriksaan Awang juga ditanyakan tokoh FKPMKT kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. "Kita tidak dalam posisi dukung mendukung yang pasti Kaltim harus tetap bisa membangun," tegas Djohermansyah, seraya menambahkan, permasalahan kepala daerah yang tengah terjerat kasus korupsi dan akibatnya terhadap daerah akan menjadi bahan perbaikan sistem pemilihan kepala daerah yang saat ini tengah dilakukan Kemendagri.
Sementara tokoh FKPMKT dari etnik Sulawesi Mahmud ZA mengatakan kedatangan forum bertujuan menjelaskan kondisi Kaltim terkini menyusul penetapan Awang sebagai tersangka korupsi. Dengan dijelaskan pada pihak Kemendagri, diharapkan pemerintah pusat tahu bahwa sebagian besar masyarakat Kaltim resah dan dikhawatirkan akan mengganggu kondisi Kaltim yang selama ini tergolong kondusif.
Dengan misi yang sama, lanjut Mahmud, roadshow FKPMKT diakhiri Kamis siang kemarin yakni pertemuan dengan pejabat di Menkopolhukam. FKPMKT yang beranggotakan tokoh etnis, agama, pengusaha, dan mantan anggota DPR RI dan DPD RI, telah menggelar pertemuan dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Komisi III (Hukum) DPR RI, Wakil Ketua DPD Laode Ida, Kemendagri, dan terakhir Menkopolhuk am.
Sedangkan audiensi dengan Sekretariat Kabinet yang sebelumnya telah dijadwalkan urung terlaksana tanpa alasan jelas. (pra/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya belum dimintai pendapat oleh Sekretariat Negara (Sekneg) terkait adanya permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar
- Merespons Prabowo, Hasto Bicara Cita-Cita Bung Karno Merombak Sistem Internasional yang Anarkis
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara